Jayapura, fajarpapua.com – Bupati Jayapura Yunus Wonda menunjuk Abdul Rahman Basri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura menggantikan Dr. Hana Hikoyabi yang kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Sekda dilakukan di ruang VIP Kantor Bupati Jayapura, Selasa (17/6/2025).
Abdul Rahman Basri yang sebelumnya menjabat Asisten II Setda Kabupaten Jayapura mulai menjalankan tugas sebagai Plt Sekda terhitung hari ini.
“Pelantikan Plt Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Sekda sebelumnya dilantik memimpin OPD baru. Langkah ini penting agar administrasi ASN dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, terutama dalam perumusan kebijakan daerah,” ujar Bupati Yunus Wonda.
Ia meminta Plt Sekda segera berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah dan sedang berjalan, agar selaras dengan visi-misi kepala daerah dan rencana strategis pemerintah daerah.
“Kinerja Plt Sekda akan dievaluasi dalam tiga bulan pertama untuk melihat aktivitas dan hasil kerja yang dicapai,” jelasnya.
Bupati menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya bersama Wakil Bupati akan mengikuti Retreat Kepala Daerah se-Indonesia di pusat.
“Selama mengikuti Retreat, saya harap Plt Sekda, para asisten, seluruh OPD dan pegawai tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” kata Bupati.
Ia menambahkan, apabila terjadi hal-hal mendesak, koordinasi tetap bisa dilakukan dengan bupati maupun wakil bupati selama berada di luar daerah. (hsb)