BERITA UTAMAJayapura

Anggarkan Rp 25 Miliar, Hari ini Pemkab Jayapura Mulai Bayarkan Gaji ke-13 ASN

139
×

Anggarkan Rp 25 Miliar, Hari ini Pemkab Jayapura Mulai Bayarkan Gaji ke-13 ASN

Share this article
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura hari ini, Senin (30/6), mulai mencairkan gaji ke-13 bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, mengatakan pencairan gaji ke-13 dapat dilakukan setelah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah.

iklan
iklan

“Pembayaran gaji ke-13 sudah harus dilakukan hari ini. Saya sudah koordinasi dengan bagian keuangan, dan mereka memastikan seluruh OPD akan menerima pembayaran gaji ke-13 hari ini,” ujar Abdul Rahman Basri saat ditemui di Kantor Bupati Jayapura.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melaporkan dan memasukkan data pegawai masing-masing agar proses pembayaran dapat berjalan lancar.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai, menambahkan total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai lebih dari Rp 25 miliar.

“Anggaran sebesar Rp 25 miliar lebih ini bersumber dari dana DAU, yang memang telah dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji ke-13 ASN di Kabupaten Jayapura,” jelas Hermanus.

Ia juga menegaskan pembayaran dilakukan pada akhir Juni hingga awal Juli 2025, bergantung pada jadwal transfer dana dari pemerintah pusat.

“Bukan karena keterlambatan, tapi kita memang menunggu transfer dana DAU dari pusat,” pungkasnya. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *