Lewati ke konten utama

Anggarkan Rp 25 Miliar, Hari ini Pemkab Jayapura Mulai Bayarkan Gaji ke-13 ASN

Redaksi FPPenulis
02.37 WIT2 menit baca8 dibaca
IMG-20250630-WA0054
IMG-20250630-WA0054Foto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura hari ini, Senin (30/6), mulai mencairkan gaji ke-13 bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, mengatakan pencairan gaji ke-13 dapat dilakukan setelah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah.

“Pembayaran gaji ke-13 sudah harus dilakukan hari ini. Saya sudah koordinasi dengan bagian keuangan, dan mereka memastikan seluruh OPD akan menerima pembayaran gaji ke-13 hari ini,” ujar Abdul Rahman Basri saat ditemui di Kantor Bupati Jayapura.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melaporkan dan memasukkan data pegawai masing-masing agar proses pembayaran dapat berjalan lancar.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai, menambahkan total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai lebih dari Rp 25 miliar.

“Anggaran sebesar Rp 25 miliar lebih ini bersumber dari dana DAU, yang memang telah dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji ke-13 ASN di Kabupaten Jayapura,” jelas Hermanus.

Ia juga menegaskan pembayaran dilakukan pada akhir Juni hingga awal Juli 2025, bergantung pada jadwal transfer dana dari pemerintah pusat.

“Bukan karena keterlambatan, tapi kita memang menunggu transfer dana DAU dari pusat,” pungkasnya. (hsb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.