Jayapura, fajarpapua.com – Polisi berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Amril Sidik (28), pemilik usaha laundry yang ditemukan tewas di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Kamis (3/7) pagi.
Terduga pelaku diamankan tim gabungan dari Polresta Jayapura Kota dan Polsek Abepura di Pelabuhan Laut Jayapura saat hendak melarikan diri menggunakan Kapal KM Doloronda, Kamis siang.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya K., S.I.K., M.H., menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif sejak jasad korban ditemukan di tempat usahanya, sebuah ruko laundry di Jalan Gerilyawan Listrik, Abepura.
“Korban diketahui bernama Amril Sidik, seorang ASN yang juga pemilik usaha laundry. Jenazahnya langsung kami bawa untuk diotopsi, dan kami bersama Polsek Abepura melakukan olah TKP serta penyelidikan mendalam,” ungkap Kompol Dewa Ditya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/7) sore.
Hasil penyelidikan menunjukkan korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan.
Tim gabungan kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan sebelum pelaku meninggalkan Kota Jayapura.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota untuk pendalaman lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah milik korban yang ditemukan terparkir di Masjid Bucaen II, Entrop.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa pembunuhan tersebut. (mas)