Sentani, fajarpapua.com — Anggota Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang tahanan bernama Hagamolan Walilo alias Hawal (18), yang sebelumnya kabur dari sel tahanan Polres Merauke sejak Desember 2024.
Penangkapan dilakukan di halaman Kantor Bupati Kabupaten Jayapura pada Rabu (9/7) sekitar pukul 13.30 WIT.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan seorang tahanan kabur dari Polres Merauke terlihat di sekitar halaman kantor bupati.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Opsnal segera menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Sekitar pukul 13.30 WIT, target yang sempat meninggalkan area terlihat kembali masuk ke halaman kantor, dan langsung diamankan,” ungkap AKP Alamsyah Ali, Kamis (10/7).
Hagamolan Walilo diketahui merupakan mahasiswa asal Rimba Jaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Jayapura untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (hsb)