Lewati ke konten utama

Ancam Wakil Gubernur Papua Selatan, Pelaku Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Merauke

Redaksi FPPenulis
15.01 WIT2 menit baca10 dibaca
IMG-20250714-WA0013
IMG-20250714-WA0013Foto / PAPUA
Bagikan berita ini
Aa

Merauke, fajarpapua.com – Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), GR alias Icad, resmi diserahkan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke ke Kejaksaan Negeri Merauke.

Pemuda ini berurusan dengan hukum karena diduga kuat melakukan aksi pengancaman terhadap Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menggunakan senjata tajam saat insiden yang terjadi pada 11 April 2025 lalu.

Kejadian bermula saat kendaraan dinas Wakil Gubernur melintas di Jalan Trikora, Merauke, sekitar pukul 09.00 WIT.

Ketika itu, tersangka GR bersama lima orang rekannya yang dalam pengaruh minuman keras tiba-tiba melempari mobil dinas tersebut dengan botol kaca.

Melihat kendaraannya dilempari, Wakil Gubernur pun turun dari mobil untuk mengetahui situasi.

Namun saat beliau turun, tersangka GR justru menghampiri dan mengacungkan sebilah parang ke arah korban.

Aksi tersebut sontak menimbulkan ketegangan dan membahayakan keselamatan Wakil Gubernur.

Tak lama setelah kejadian, aparat dari Polsek KPL Merauke tiba di lokasi dan langsung mengamankan tersangka.

Polisi juga menyita parang yang digunakan dalam pengancaman sebagai barang bukti.

Kapolsek KPL Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy mengatakan tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin.

“Setelah mobil berhenti, korban turun. Saat itu tersangka mengancam dengan mengarahkan parang ke arahnya,” ungkap Kapolsek.

Setelah proses penyidikan selesai dan berkas perkara dinyatakan lengkap, GR alias Icad diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke pada awal Juli 2025.

Penyerahan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Tersangka kemudian langsung dititipkan di Lapas Kelas II B Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penanganan cepat oleh pihak kepolisian ini mendapat apresiasi, sekaligus menjadi bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan pejabat publik dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Selatan. (red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.