Jayapura, fajarpapua.com – Polres Jayapura telah memetakan sebanyak 21 tempat pemungutan suara (TPS) yang tergolong sangat rawan di wilayah Kabupaten Jayapura pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua yang akan digelar pada 6 Agustus 2025 mendatang.
“Dalam pengamanan PSU Pilkada Gubernur Papua 6 Agustus nanti, kami dari Polres Jayapura membagi kategori menjadi kurang rawan, rawan, dan sangat rawan. Dari hasil pemetaan, terdapat 21 TPS yang tergolong sangat rawan,” ujar Kabag Ops Polres Jayapura, AKP Suheryono, Sabtu (18/7/2025).
Ia menyebut, total terdapat 328 TPS di Kabupaten Jayapura yang tersebar di 19 distrik. Untuk pengamanan, disiapkan 834 personel terdiri dari 827 anggota Polri dan 7 personel Satpol PP.
AKP Suheryono merinci, TPS sangat rawan tersebar di Distrik Waibu (1 TPS), Ravenirara (2 TPS), Demta (2 TPS), Nimboran (1 TPS), Nimbokrang (2 TPS), dan Airu (8 TPS), sehingga total mencapai 21 TPS. Sementara itu, TPS kategori rawan berjumlah 296 dan kurang rawan sebanyak 11 TPS.
Pengamanan PSU akan dilakukan langsung oleh Polda Papua melalui jajaran Polres di seluruh wilayah Papua.
“Kami harap pelaksanaan PSU nanti berjalan lancar, mulai dari pendistribusian surat suara hingga proses pemungutan suara di TPS-TPS,” pungkasnya. (hsb)