BERITA UTAMAJayapura

Polisi Ciduk Remaja Pelaku Curanmor di Sentani Saat Transaksi Jual Motor dengan 15 Bungkus Ganja

49
×

Polisi Ciduk Remaja Pelaku Curanmor di Sentani Saat Transaksi Jual Motor dengan 15 Bungkus Ganja

Share this article
Pelaku FP (18) saat diamankan Tim Opsnal Polsek Sentani Kota, Minggu (20/7) malam.

Jayapura, fajarpapua.com – Tim Opsnal Polsek Sentani Kota mengamankan seorang remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Sosial, Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (20/7) malam.

Pelaku berinisial FP (18), warga belakang AURI, ditangkap saat hendak menukar sepeda motor curian dengan 15 bungkus ganja yang dikemas dalam plastik sirup. Penangkapan dipimpin Ketua Tim Paniki, Aiptu Agus Patang.

iklan
iklan

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi mengungkapkan, hasil interogasi menunjukkan pelaku mengakui mencuri sepeda motor Honda Blade dengan nomor polisi PA 5531 JC milik Meiyer, warga Jalan Pasar Baru Sentani.

“Aksi pencurian dilakukan bersama seorang rekannya yang kini masih buron. Mereka mematahkan stang motor yang terparkir di belakang tempat bilyard Pasar Baru Sentani, lalu menyembunyikannya di rumah kosong di BTN Permata Hijau,” ujar AKP Sunardi, Senin (21/7/2025).

Penangkapan FP berawal dari laporan masyarakat pada pukul 20.30 WIT mengenai rencana transaksi motor curian dengan ganja. Tim segera bergerak dan menangkap pelaku di Jalan Sosial.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sentani Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti berupa sepeda motor curian diamankan, sementara pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Sentani Kota. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/258/VII/2025/SPKT/Polsek Sentani Kota/Polres Jayapura/Polda Papua. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *