BERITA UTAMAJayapura

Pemkab Jayapura Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Wonda: Program Harus Sesuai Visi Misi Kepala Daerah

76
×

Pemkab Jayapura Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Wonda: Program Harus Sesuai Visi Misi Kepala Daerah

Share this article
Foto bersama

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 di Hotel Grand Alison Sentani, Kamis (24/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Jayapura Yunus Wonda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jayapura, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Yunus Wonda menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan pemerintah daerah guna menyusun arah pembangunan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.

“Tujuan Musrenbang ini adalah agar seluruh program yang dijalankan tidak keluar dari visi dan misi yang telah ditetapkan. Proses ini dimulai dari Musrenbang tingkat distrik, kabupaten hingga provinsi. Setelah kegiatan ini, akan ada penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan DPRD Kabupaten Jayapura,” kata Bupati Yunus Wonda.

Ia menambahkan, RPJMD adalah akumulasi dari perjalanan visi dan misi kepala daerah selama lima tahun. Oleh karena itu, seluruh OPD wajib hadir dan berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan tersebut.

“Saya harap ke depan tidak ada lagi ide-ide baru yang tidak berasal dari visi dan misi bupati dan wakil bupati. Semua harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi menjelaskan Musrenbang ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan poin-poin penting dari visi dan misi kepala daerah.

“Saat ini kita masih pada tahap arahan kebijakan. Selanjutnya, pembahasan akan melibatkan narasumber dari Bappenas untuk menyelaraskan RPJMD Kabupaten Jayapura dengan arah pembangunan nasional, termasuk astacita Presiden dan Wakil Presiden RI,” jelas Yusuf.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mendorong percepatan penyusunan RPJMD.

“Penyusunan RPJMD ini ditargetkan rampung pada September 2025, agar penetapan APBD Induk 2026 dapat dilakukan tahun ini, sesuai arahan Bupati. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat dimulai tepat waktu pada tahun depan,” pungkasnya. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *