BERITA UTAMAJayapura

Resmob Numbay Ringkus Pelaku Curanmor di Muara Tami, Dua Motor Diamankan

63
×

Resmob Numbay Ringkus Pelaku Curanmor di Muara Tami, Dua Motor Diamankan

Share this article
Pelaku dan barang bukti yang diamankan

Jayapura, fajarpapua.com – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Polsek Muara Tami, Kota Jayapura.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Griya Harmoni, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, pada Selasa (22/7) sekitar pukul 03.45 WIT.

“Korban adalah Suzana, ibu rumah tangga berusia 26 tahun. Pelaku masuk ke halaman rumah dan membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street milik korban,” ujar Kompol Dewa, Kamis (24/7).

Setelah menerima laporan polisi Nomor: LP/B/93/VII/2025/SPKT/Polsek Muara Tami, tim langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Identitas pelaku yang berinisial FD alias Anis berhasil dikantongi, dan pelaku diringkus di seputaran Pasar Youtefa, Rabu (23/7).

“Dari hasil interogasi dan pengembangan, kami temukan motor milik korban serta satu unit sepeda motor lain jenis Honda Supra 125 yang diduga hasil curian,” ungkapnya.

Pelaku menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, kedua sepeda motor beserta pelaku diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kompol Dewa mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *