Jayapura, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, Jumat (8/8).
Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Sentani dan akan digelar hingga 13 Agustus 2025 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya, menyampaika rekapitulasi tingkat distrik telah berlangsung pada 7 hingga 11 Agustus 2025.
Setelah tahapan tersebut rampung, proses rekapitulasi dilanjutkan di tingkat kabupaten.
“Harapan kami, jika rekapitulasi di tingkat distrik bisa selesai lebih cepat, maka proses di tingkat kabupaten juga bisa tuntas sebelum batas waktu 13 Agustus,” ujar Efra.
Pada hari pertama rekapitulasi tingkat kabupaten, KPU mulai membacakan hasil dari dua distrik, yakni Distrik Yokari dan Distrik Kemtuk Gresi.
“Target hari ini dua distrik selesai. Distrik lainnya akan kami lanjutkan pada Sabtu (9/8) dan Senin pekan depan,” tambahnya.
Efra juga menyebutkan KPU masih menunggu selesainya rekapitulasi dari distrik lainnya.
Setelah rampung, logistik akan dipindahkan ke gudang KPU Kabupaten Jayapura sebagai bagian dari tahapan pengamanan dan administrasi.
Proses rekapitulasi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan akurasi dan transparansi hasil PSU Pilgub Papua 2024 di wilayah Kabupaten Jayapura. (hsb)