Timika, fajarpapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum Polres Mimika.
Dalam operasi yang digelar Senin (15/9) malam, polisi mengamankan dua tersangka bersama puluhan paket sabu siap edar.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menyebut, kedua tersangka yakni HP (32), karyawan kontraktor PT Yawiraya, warga Jalan Busiri Ujung Timika, dan FNR (31), warga Jalan Budi Utomo, Gang Kelapa Dua Jalur I Timika.
“Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Barang Bukti
Dari tangan HP, polisi menyita:
1 paket plastik klip bening sedang berisi sabu,
1 paket plastik klip bening kecil berisi sabu,
1 helm merek KYT warna kuning,
1 sapu ijuk warna merah,
1 unit iPhone Xs warna hitam.
Sementara dari FNR, diamankan:
54 paket plastik klip bening kecil berisi sabu,
5 pipet plastik berisi sabu,
1 potongan pipet warna putih (sendok takar sabu),
1 timbangan digital merek Camry warna silver,
1 unit handphone Infinix Zero 30 warna silver,
1 unit handphone Infinix Note 50 Pro warna silver.
“Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hempy.
Kronologi Penangkapan
Tim Opsnal Sat Resnarkoba menerima informasi mengenai peredaran sabu di Jalan Busiri Ujung Timika. Dipimpin Kaur Bin Opsnal Iptu Hery Setiabudi, tim melakukan pemantauan dan sekitar pukul 21.30 WIT berhasil menangkap HP dengan barang bukti dua paket sabu.
Dari hasil interogasi, HP mengaku mendapat sabu dari rekannya FNR. Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap FNR di tempat kosnya sekitar pukul 23.30 WIT. Dari tangan FNR ditemukan 54 paket sabu siap edar.
FNR mengakui sabu tersebut miliknya, bahkan sudah ada sebagian yang disebar dengan cara ditempel di beberapa titik di Kota Timika. Polisi kemudian menindaklanjuti keterangan tersebut dan berhasil menemukan tambahan 5 paket sabu di lokasi-lokasi tempelan.
Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Mimika dan mengimbau masyarakat turut serta memerangi narkotika dengan cara melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
(ron)