Timika, fajarpapua.com – BPJS Ketenagakerjaan cabang Timika menggelar sosialisasi program kepada pengurus kerukunan dan jurnalis di Hotel Horison Diana, Sabtu (20/9).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Timika, Rudiyanto Panjaitan, dalam sambutannya menegaskan komitmen lembaganya untuk hadir melindungi pekerja dalam berbagai aspek, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), hingga Jaminan Hari Tua (JHT).
“Pentingnya edukasi kepada publik agar masyarakat tidak keliru dalam membedakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Rudiyanto menjelaskan masih sering terjadi kekeliruan di masyarakat dalam memahami perbedaan keduanya. Padahal program BPJS Ketenagakerjaan berfokus pada perlindungan pekerja melalui jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.
“Jika sudah ikut program ini, BPJS Ketenagakerjaan 100 persen menjaminnya. Jika sakit bisa diobati sampai tuntas, dan jika terjadi sesuatu kepada pelaku usaha atau pekerja, maka kerugiannya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, media dilibatkan dalam kegiatan ini agar informasi bisa lebih luas tersampaikan kepada masyarakat.
“Kami tidak mungkin menjangkau masyarakat luas dengan keterbatasan kami. Dengan bantuan media, kami harap informasi ini bisa sampai kepada publik,” tandasnya.
(ron)