Lewati ke konten utama

Polantas Menyapa, Unit Regident Satlantas Polres Mimika Tingkatkan Pelayanan Publik

Redaksi FPPenulis
22.56 WIT1 menit baca6 dibaca
IMG-20251009-WA0059
IMG-20251009-WA0059Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Unit Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika menggelar kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” di dua lokasi, yakni Kantor Satpas Polres Mimika dan Kantor Samsat Timika.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT hingga selesai ini berfokus pada pelayanan langsung kepada masyarakat, meliputi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Melalui kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan cepat, tertib, dan transparan sekaligus mendampingi masyarakat dalam setiap proses administrasi kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton, mengatakan program “Polantas Menyapa” merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menghadirkan pelayanan yang prima dan humanis bagi masyarakat.

“Selain memberikan pelayanan, petugas juga melakukan edukasi singkat mengenai tertib berlalu lintas serta pentingnya melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan,” ujar AKP Baharuddin.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian sekaligus tumbuh kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. (ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.