BERITA UTAMAMIMIKA

Polisi Mediasi Pertikaian Dua Kelompok di Distrik Kwamki Narama

307
×

Polisi Mediasi Pertikaian Dua Kelompok di Distrik Kwamki Narama

Share this article
Aparat Kepolisian saat mengamankan mediasi pertikaian dua kelompok di Distrik Kwamki Narama, Timika.

Timika, fajarpapua.com – Aparat Kepolisian dari Polres Mimika bersama Polsek Kwamki Narama melakukan mediasi atas pertikaian dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, yang terjadi pada Selasa (14/10).

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, Rabu (15/10), mengatakan pihak kepolisian bersama para tokoh masyarakat setempat tengah memediasi kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

iklan

“Saat ini sedang dilakukan mediasi secara kekeluargaan agar persoalan bisa diselesaikan dengan damai,” ujarnya.

Menurut AKP Rian, situasi keamanan di Distrik Kwamki Narama kini berangsur kondusif. Kedua kelompok yang sebelumnya bertikai tidak lagi saling menyerang dan memilih menyelesaikan masalah melalui jalur damai.

“Memang sempat memanas kemarin, tetapi sekarang sudah kondusif. Kami berharap situasi ini terus aman ke depannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki, menjelaskan bahwa bentrokan bermula saat hendak dilakukan pembayaran denda adat terkait kasus perselingkuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Pembayaran denda dilakukan tanpa ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian, sehingga terjadi kesalahpahaman yang berujung keributan,” terangnya.

Dari insiden tersebut, beberapa warga mengalami luka akibat terkena panah dan lemparan batu.

“Ada sejumlah korban luka, jumlahnya kurang dari sepuluh orang, dan semuanya telah mendapat perawatan medis,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika, AKP Hendri Alfredo Korwa, menambahkan bahwa sebanyak 80 personel, termasuk anggota Brimob, masih disiagakan untuk mengamankan proses mediasi.

“Sebanyak 80 personel masih kita turunkan untuk memastikan situasi tetap aman selama mediasi berlangsung,” jelasnya.

(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *