.
Timika, fajarpapua.com – Seorang pria berinisial DR meninggal dunia usai dianiaya oleh dua pelaku berinisial KK (19) dan AR (23) di rumah kosnya di Jalan Pendidikan Jalur 1 Timika, Jumat (15/8).
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (15/10), mengatakan kedua pelaku telah ditangkap pada Selasa (30/9) dan kini diamankan di Rutan Mapolres Mimika.
“Kedua pelaku diamankan di rumahnya di Nawaripi Dalam, dan saat melakukan aksinya keduanya dalam pengaruh minuman beralkohol,” katanya.
Kasat Rian menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku KK dan AR mendatangi rumah kos pelaku AR di Jalan Pendidikan Jalur 1. Saat tiba, mereka mendapati korban sudah berada di dalam. Korban kemudian menegur pelaku KK karena pernah memukul pacarnya.
Cekcok pun terjadi hingga korban menikam pelaku KK menggunakan pisau dan mengenai bagian kepala. Tak terima, KK membalas dengan menikam korban di bagian perut hingga terjatuh. Sementara pelaku AR memukul wajah korban sebanyak dua kali.
“Setelah itu para pelaku membawa korban ke Jalan Nawaripi Dalam dan menurunkannya, kemudian keduanya pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya.
(ron)