BERITA UTAMAMIMIKA

Polres Mimika Libatkan Ahli Forensik Jayapura Periksa Uang Palsu

18
×

Polres Mimika Libatkan Ahli Forensik Jayapura Periksa Uang Palsu

Share this article
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Timika, fajarpapua.com – Dalam upaya mengungkap lebih jauh kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Mimika, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika akan melibatkan ahli forensik untuk memeriksa keaslian fisik uang yang disita sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, menjelaskan pemeriksaan oleh ahli forensik dilakukan atas petunjuk dari jaksa penuntut umum.

iklan

Pemeriksaan ini mencakup identifikasi tanda tangan pengesahan, jenis kertas, hingga teknik pencetakan pada uang yang diduga palsu.

“Itu petunjuk dari Jaksa untuk memeriksa saksi ahli forensik. Sebenarnya bisa dilakukan di Jakarta, tapi karena di Jayapura juga ada ahli forensik, untuk mempercepat proses kami akan bawa sampel uang palsunya ke sana,” jelas AKP Rian, Jumat (17/10).

Pemeriksaan forensik ini diharapkan dapat memastikan secara ilmiah karakteristik uang yang beredar, sekaligus menjadi dasar kuat dalam proses penyidikan lanjutan.

Menurut AKP Rian, setelah hasil pemeriksaan forensik keluar, pihaknya akan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui lokasi pencetakan maupun jaringan pengedar uang palsu tersebut.

“Sementara ini kita fokus di tahap pemeriksaan awal dan proses hukumnya terus berjalan. Setelah ada petunjuk lebih lanjut dari Jaksa, barulah kita kembangkan terhadap pelaku di luar Timika,” tambahnya.

Kasus peredaran uang palsu ini masih terus dalam penanganan Polres Mimika, dan hasil pemeriksaan ahli forensik akan menjadi kunci dalam mengungkap jaringan yang lebih luas.

(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *