Timika, fajarpapua.com — Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) keuangan sebelum 15 Desember 2025.
“Saya minta tolong semua bendahara, PPTK, dan kasubag keuangan di setiap OPD untuk menyiapkan SPJ masing-masing, karena kita selesaikan keuangan di tanggal 15 Desember,” kata Abraham saat dikonfirmasi, Senin (3/11).
Menurutnya, instruksi ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menertibkan administrasi keuangan menjelang tutup tahun anggaran. Kebijakan ini juga bertujuan agar serapan anggaran berjalan maksimal pada November dan Desember.
“Kita lakukan ini sebagai bagian dari penertiban akhir tahun anggaran, supaya kita tidak dikejar-kejar dengan laporan keuangan di akhir tahun,” ujarnya.
Abraham menambahkan, penyelesaian SPJ tepat waktu menjadi bentuk komitmen Pemkab Mimika dalam meningkatkan disiplin pelaporan, transparansi, dan akuntabilitas keuangan di setiap OPD.
“Secepatnya pekerjaan diselesaikan, sehingga dokumen SPJ bisa disiapkan sebelum batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (moa)

