BERITA UTAMAMIMIKA

Bupati Mimika Ingatkan ASN P3K Segera Lengkapi Berkas Agar SK Tidak Tertunda

310
×

Bupati Mimika Ingatkan ASN P3K Segera Lengkapi Berkas Agar SK Tidak Tertunda

Share this article
Bupati Mimika Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com — Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar segera melengkapi seluruh berkas administrasi yang masih kurang, agar proses penerbitan Surat Keputusan (SK) tidak mengalami keterlambatan.

Menurut Bupati Rettob, hingga saat ini proses penerbitan SK P3K di Kabupaten Mimika masih terus berjalan, namun terdapat sejumlah kendala yang bersumber dari kelengkapan berkas para peserta itu sendiri.

iklan

“SK P3K saat ini masih dalam proses. Ada beberapa kendala yang terjadi pada mereka sendiri, beberapa data masih kurang dan belum dipenuhi. Kami menunggu dari mereka, sementara pihak BKN tidak mau proses setengah-setengah. Semua berkas harus lengkap baru bisa diterbitkan NIP-nya,” ujar Rettob saat ditemui di Timika.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong agar seluruh peserta mempercepat pelengkapan administrasi.

“Kalau mau cepat terima SK-nya, mereka juga harus cepat memproses kekurangan dalam administrasi. Untuk sejauh ini, yang belum melengkapi berkasnya kurang lebih di bawah 10 persen,” katanya.

Bupati juga mengaku telah meninjau langsung ke sejumlah distrik, seperti Potowaiburu, Uta, hingga Amar. Dari hasil kunjungan itu, sebagian besar pegawai P3K di daerah-daerah tersebut sudah menyelesaikan berkasnya dengan baik.

“Pegawai P3K di daerah pedalaman sudah lengkap. Mungkin yang belum melengkapi itu ada di daerah pegunungan atau di sekitar kota Mimika, tapi jumlahnya tidak banyak,” jelasnya.

Ia pun berharap kerja sama dari seluruh peserta agar proses administrasi dapat segera rampung sehingga penerbitan SK P3K bisa dilakukan serentak sesuai ketentuan BKN.

Sebelumnya, berdasarkan laporan media lokal, SK P3K untuk tenaga kesehatan di Mimika hampir rampung, sementara untuk tenaga guru masih terdapat beberapa hambatan administrasi yang sedang diselesaikan.

Dengan langkah monitoring langsung dan penekanan terhadap kedisiplinan administrasi, Pemerintah Kabupaten Mimika optimistis seluruh proses penerbitan SK P3K dapat tuntas dalam waktu dekat, sehingga para pegawai bisa segera bertugas secara resmi di satuan kerja masing-masing. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *