Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk membahas langkah percepatan penyelesaian konflik antarkelompok keluarga yang kembali memanas di Distrik Kwamki Narama.
Pertemuan berlangsung pada Selasa (18/11) di Mako Polres 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Mimika.
Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, SE, menjelaskan rapat dipimpin Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dan dihadiri sekitar 15 perwakilan unsur Forkopimda.
Rapat digelar untuk merumuskan solusi cepat dan komprehensif dalam meredam eskalasi konflik yang telah menimbulkan banyak korban.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Asisten II Pemda Mimika Frans Kambu, Kasubid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Mimika Fiser Wiliam Monim, Plt. Kasubid Kewaspadaan Kesbangpol Rahmat Noviantara Rumbou, serta Kepala Distrik Kwamki Narama Naftali Edwin Hanuaebu.
Hadir pula Ketua PN Timika Putu Mahendra, Anggota DPRK Mimika Alfian Akbar Balyanan, Kasi Pidum Kejari Mimika Maria Marsela, Danlanal Timika Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso, Danyon Brimob B Timika Kompol Umbu Sairo, Kasdim 1710/Mimika Mayor Inf Abdul Munir, Pasi Ops Kodim 1710 Kapten Inf Ahmad Zaini, dan Kasi Lidpamfik Satpom AU Lanud YKU Lettu POM Erlangga.
Dalam paparannya, Kapolres menegaskan konflik yang terjadi bukan merupakan konflik antarsuku, melainkan perselisihan antarkeluarga yang telah berlangsung cukup lama.
Konflik ini telah menyebabkan lebih dari 40 korban luka dan satu korban meninggal dunia. Hingga saat ini, tiga provokator telah diamankan, termasuk seorang ASN.
“Kami memerlukan dukungan Pemda Mimika berupa pendirian tiga pos pengamanan semi permanen dalam dua hari ke depan. Pos ini akan ditempati personel gabungan untuk memonitor pergerakan kelompok dan mencegah eskalasi. Dalam proses pengamanan, kami berharap dukungan Kodim 1710/Mimika dan Satpol PP,” tegas Kapolres.
Kapolres juga meminta dukungan Kejaksaan dan Pengadilan agar penegakan hukum terhadap para pelaku berjalan maksimal. Ia menyebut Kapolda Papua Tengah merekomendasikan agar proses hukum dilakukan di luar Timika demi menjaga stabilitas keamanan.
Kasubid Penanganan Konflik Kesbangpol Mimika, Fiser Wiliam Monim, menyatakan pihaknya mendukung langkah-langkah penegakan hukum dan menilai pembangunan pos pengamanan sebagai langkah strategis untuk mencegah konflik berulang.
Sementara itu, Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin Hanuaebu, menegaskan wilayahnya tidak boleh terus-menerus menjadi arena perang akibat konflik yang sumbernya bukan dari masyarakat setempat.
Ia mendorong adanya regulasi daerah yang dapat mencegah konflik serupa.
Kasdim 1710/Mimika Mayor Inf Abdul Munir menekankan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan tegas karena diduga ada pihak yang memanfaatkan situasi, termasuk menjelang pemilihan DPRK.
“Bantuan dana tidak boleh diberikan kepada kelompok yang menjadikan konflik sebagai kebiasaan,” tegasnya.
Perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, DPRK Mimika, dan Danlanal Timika juga menyatakan dukungan terhadap langkah tegas aparat keamanan, termasuk opsi penanganan perkara di luar Timika.
Pendirian Pos Pengamanan
Asisten II Pemda Mimika, Frans Kambu, memastikan usulan pendirian tiga pos pengamanan akan segera dibahas bersama Badan Kesbangpol untuk mempercepat tindak lanjut.
Seluruh unsur Forkopimda berkomitmen memperkuat sinergi guna memulihkan keamanan di Distrik Kwamki Narama serta memastikan penegakan hukum terhadap para pelaku demi mewujudkan Mimika yang aman, damai, dan sejahtera. (ron)
