Timika, fajarpapua.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika mendapati dua pramuria positif Narkoba di lokalisasi KM 10 Kampung Kadun Jaya Dístrik Wania, Rabu (10/12).
Plt Kepala BNNK Mimika Ruslan Awumbas, Kamis (11/12), mengatakan saat dilakukan tes urine dua pramuria tersebut teridentifikasi menggunakan Narkoba. Selanjutnya pihaknya memanggil keduanya untuk diberikan edukasi serta pendampingan rehabilitasi.
“Kami akan panggil dan dampingi dua pramuria itu untuk diberikan edukasi dan rehabilitasi,” tuturnya.
Ia menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan upaya BNNK Mimika dalam mendeteksi dini peredaran Narkoba guna mengetahui tingkat kerawanan wilayah.
“Ini merupakan deteksi dini kami untuk pencegahan terhadap peredaran Narkoba, ternyata setelah dilakukan tes urine ada dua yang positif,” tuturnya.
Ruslan mengungkapkan, selain melakukan tes urine pihaknya juga melakukan sosialisasi ke masyarakat serta melantik Satgas Anti Narkotika yang dibentuk Kampung Kadun Jaya.
“Kemarin kami juga melakukan sosialisasi sekaligus melantik Satgas Anti Narkotika Kampung Kadun Jaya. Kampung Kadun Jaya merupakan kampung binaan kami dan nantinya Satgas tersebut akan melakukan sosialisasi bahaya Narkoba,” ungkapnya.(ron)
