Timika, fajarpapua.com – Personel gabungan Polres Mimika bersama Polsek Kwamki Narama dan Sat Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah kembali melaksanakan razia alat perang serta pembongkaran tenda perang pada hari kedua di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Selasa (16/12).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo.
Sasaran razia menyasar dua kubu yang terlibat konflik, yakni Kubu Newegaleng dan Kubu Dang, yang berlokasi di Kampung Amole.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan membongkar dan memusnahkan tenda-tenda perang menggunakan mesin senso serta melakukan penyisiran untuk menertibkan berbagai alat perang yang berada di lokasi konflik.
Di Kubu Newegaleng, sebanyak empat tenda perang berhasil dibongkar dan dimusnahkan. Sementara itu, di Kubu Dang, aparat membongkar dua tenda perang.
Selain tenda, sejumlah material berupa seng dan tripleks yang digunakan sebagai tameng juga diamankan dan dimusnahkan di tempat.
Meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga, situasi dapat dikendalikan oleh aparat dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan konflik guna mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan tenda perang serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Distrik Kwamki Narama. (ron)
