Timika, fajarpapua.com – Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Mimika menunjukkan kinerja yang konsisten dan terukur dalam penegakan hukum, pelayanan publik, serta upaya perlindungan kepentingan negara dan masyarakat.
Seluruh capaian tersebut merupakan hasil sinergi lintas bidang yang dijalankan secara profesional dan berintegritas.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika Royal Sitohang menyampaikan, kinerja Kejari Mimika selama tahun 2025 mencerminkan komitmen institusi dalam menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pada penanganan tindak pidana umum, Kejari Mimika menangani sebanyak 252 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang seluruhnya ditindaklanjuti hingga tahap pra-penuntutan.
Dari jumlah tersebut, 183 perkara berhasil dilimpahkan ke tahap penuntutan, sementara 170 perkara telah dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Selain penegakan hukum secara represif, Kejari Mimika juga mengedepankan pendekatan humanis melalui penerapan keadilan restoratif.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak tiga perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice guna memulihkan hubungan sosial dan menciptakan keharmonisan di tengah masyarakat.
Sementara itu, dibidang tindak pidana khusus, Kejari Mimika secara konsisten melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan khusus lainnya.
Tercatat tiga kegiatan penyelidikan yang ditingkatkan menjadi dua penyidikan, serta dua perkara yang telah memasuki tahap pra-penuntutan.
Selain itu, satu perkara pidana khusus telah dieksekusi. Dari penanganan perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Mimika berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp1.323.705.685.
Capaian ini menjadi bukti nyata peran Kejaksaan dalam menjaga keuangan negara dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Di bidang pembinaan, Kejari Mimika mengelola administrasi keuangan, kepegawaian, perlengkapan, serta rumah tangga kantor secara tertib dan akuntabel.
Pembinaan internal ini bertujuan meningkatkan disiplin dan profesionalisme aparatur guna menunjang optimalisasi kinerja institusi.
Pada pelaksanaan tugas intelijen, Kejari Mimika berperan aktif dalam pencegahan dan pengamanan guna mendukung tujuh program prioritas nasional.
Sepanjang 2025, Bidang Intelijen melaksanakan empat kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Menyapa, empat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, empat kegiatan penerangan hukum kepada pemerintah desa, serta dua kampanye antikorupsi.
Selain itu, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Mimika memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah melalui satu penyelesaian perkara perdata, 37 kegiatan pelayanan hukum gratis dan informasi hukum, 72 kegiatan pendampingan dan bantuan hukum, serta 12 kegiatan pendampingan hukum pengelolaan dana desa.
Hingga akhir tahun 2025, tercatat 13 nota kesepahaman aktif dengan berbagai instansi dan lembaga.
Dalam pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset, Kejari Mimika memusnahkan barang bukti dari 85 perkara, melakukan penjualan langsung barang bukti dari 56 perkara, serta mengembalikan barang bukti kepada pihak berhak dari 94 perkara.
Dari hasil penjualan tersebut, Kejari Mimika menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp55.092.000 ke kas negara.
Royal Sitohang menekankan, seluruh capaian tersebut menjadi refleksi kinerja Kejaksaan Negeri Mimika yang berorientasi pada kepastian hukum, pelayanan publik, dan perlindungan kepentingan negara. Ke depan, Kejari Mimika akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Mimika. (moa)
