Wamena, fajarpapua.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menggagalkan percobaan pelarian tujuh narapidana dan tahanan yang terjadi saat waktu istirahat olahraga pada Jumat (23/1) sore.
Tujuh narapidana dan tahanan yang terlibat dalam percobaan pelarian tersebut masing-masing Nikson Matuan dengan sisa masa tahanan 8 tahun 11 bulan, Oniel Elopere (27 hari), Oroi Kossay (9 hari), Soleman Elopere (25 hari), Paul Asso (6 hari), Iyoktogi Telenggen (20 hari), serta Agus Lanny dengan sisa masa tahanan 17 tahun 4 bulan.
Kepala Lapas Kelas II B Wamena, Yohanis Sabami, membenarkan adanya upaya pelarian tersebut.
Saat dikonfirmasi, ia menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian.
“Benar ada upaya pelarian dari narapidana atau tahanan di Lapas Kelas II B Wamena. Untuk kronologi detailnya belum dapat kami sampaikan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada pukul 15.00 hingga 17.00 WIT yang merupakan jadwal olahraga binaan mandiri bagi narapidana dan tahanan.
Pada sekitar pukul 16.30 WIT, tujuh orang tersebut memanfaatkan situasi dengan memanjat pagar pertama atau pagar ornames melalui bangunan tempat wudhu Masjid yang berada di dalam area Lapas.
Setelah berhasil melewati pagar pertama, para narapidana dan tahanan tersebut berupaya memanjat pagar kedua dengan cara saling membantu.
Namun aksi tersebut diketahui oleh petugas penjagaan Lapas yang kemudian melakukan pengejaran dan berteriak meminta para tahanan menghentikan upaya pelarian.
Dalam kejadian tersebut, satu orang tahanan sempat berhasil memanjat pagar kedua, namun kakinya tersangkut kawat berduri di bagian atas pagar.
Kondisi tersebut membuat yang bersangkutan tidak dapat melanjutkan pelarian dan sempat menjadi tontonan warga di sekitar lokasi.
Peristiwa itu juga diabadikan oleh warga dan videonya beredar luas di media sosial.
Petugas Lapas kemudian melakukan pengejaran hingga ke area belakang luar Lapas Kelas II B Wamena dan berhasil mengamankan kembali tahanan tersebut.
Selanjutnya, yang bersangkutan bersama enam tahanan lainnya langsung diamankan ke dalam sel pengamanan.
Pada pukul 16.47 WIT, informasi percobaan pelarian diterima melalui handy talkie (HT).
Selanjutnya, pada pukul 16.48 WIT, personel Satuan Intelkam Polres Jayawijaya dan personel Busur Satuan Reserse Kriminal Polres Jayawijaya yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sugarda Buwana Trenggoro merespons cepat dengan mendatangi Lapas Kelas II B Wamena di Jalan Hom-Hom.
Situasi di Lapas Kelas II B Wamena dilaporkan telah kondusif. Pihak Lapas bersama aparat kepolisian masih melakukan evaluasi dan pendalaman guna memperketat pengamanan serta mencegah terulangnya kejadian serupa. (red)






