BERITA UTAMAEDITORIALPAPUA

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Arso 4 Keerom, Satu Unit Sepeda Motor Disita

240
×

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Arso 4 Keerom, Satu Unit Sepeda Motor Disita

Share this article
pelaku pencuri motor di Sentani yang diamankan polisi di Keerom

Jayapura, fajarpapua.com – Tim Khaley Polsek Sentani Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Arso 4 Kampung Arsopura Kabupaten Keerom Jumat (3/4).

Pelaku berinisial JO (29) melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Dermaga Pantai Khalkote Sentani Timur.

iklan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Zet Paondanan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/26/III/2026/SPKT/Polsek Sentani Timur/Polres Jayapura/Polda Papua terkait kasus curanmor yang terjadi pada 9 Maret 2026 di kawasan Dermaga Pantai Khalkote.

Iptu Zet Paondanan menjelaskan, berdasarkan laporan korban awalnya korban memarkirkan sepeda motor miliknya di Pantai Khalkote pada 4 Maret 2026 sebelum menyeberang ke Kampung Ayapo.

Namun, saat kembali pada 9 Maret 2026 korban mendapati kendaraannya telah hilang dari lokasi parkiran.
Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Polsek Sentani Timur.

Menindaklanjuti laporan itu Tim Khaley yang dipimpin Aipda Daniel Tapilatu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Jumat (3/4) memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Arso 4 Kabupaten Keerom.

Setelah menerima informasi tim segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Kampung Arso 4. Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya ke wilayah Arso 4,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi PA 5943 JD yang sebelumnya disembunyikan di semak-semak.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sentani Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada penyidik Reskrim.

Iptu Zet Paondanan mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan masing-masing.(hsb).

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP