BERITA UTAMAEDITORIALPAPUA

Polres Jayapura Gerebek Lokasi Produksi Miras Oplosan di Sentani, Dua Orang Terduga Pelaku Ditangkap

150
×

Polres Jayapura Gerebek Lokasi Produksi Miras Oplosan di Sentani, Dua Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Share this article
Polisi saat menggerebek lokasi produksi miras oplosan di kawasan Jalan Polomo, Sentani.

Jayapura, fajarpapua.com– Polisi menggerebek lokasi pembuatan minuman keras (miras) oplosan jenis boplas di kawasan Jalan Polomo, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (16/4/2026).

Penggerebekan ini dilakukan sebagai upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Jayapura.

iklan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Samapta Iptu Slamet Pahono menyampaikan, penindakan terhadap miras lokal ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif peredaran miras oplosan.

“Penggerebekan diawali di Pos Pasar Lama yang dipimpin oleh Bripka Nikson Ondikeleuw. Selanjutnya, personel bergerak menuju lokasi target di Jalan Polomo, Sentani,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan setelah personel melakukan pengecekan dan penggeledahan di area yang diduga sebagai tempat produksi miras oplosan. Dari hasil tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi miras lokal jenis boplas.

Untuk meningkatkan pengamanan di lokasi, polisi menambah personel dari regu penjagaan guna mengamankan seluruh barang bukti.

Tidak lama kemudian, dua orang yang diduga sebagai pemilik tempat, yakni MK dan RO, turut diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mako Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta menyampaikan, penertiban pembuatan miras lokal merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras oplosan,” katanya.

Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi maupun konsumsi miras ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.(hsb)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP