BERITA UTAMANASIONALPAPUA

Bupati Yunus Wonda Akui Pemkab Jayapura Punya Hutang Tanah Ratusan Miliar, Minta Warga Hentikan Pemalangan

20915
×

Bupati Yunus Wonda Akui Pemkab Jayapura Punya Hutang Tanah Ratusan Miliar, Minta Warga Hentikan Pemalangan

Share this article
Bupati Kabupaten Jayapura, Yunus Wonda

Jayapura, fajarpapua.com – Bupati Kabupaten Jayapura, Yunus Wonda mengungkapkan persoalan tanah atau hak ulayat masih menjadi beban besar bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Hal ini disebabkan adanya utang tanah yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah akibat kesalahan pembayaran di masa lalu.

iklan

Menurut Bupati Wonda, total utang tanah sebelumnya mencapai sekitar Rp 300 miliar.

Namun sejak dirinya dilantik bersama wakil bupati, pembayaran dilakukan secara bertahap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas.

“Pemkab Jayapura miliki hutang sebesar Rp 300 miliar. Setelah kami menjabat, pembayaran dilakukan secara bertahap dan saat ini tersisa sekitar Rp 234 miliar,” ujar Yunus Wonda, Minggu (3/5).

Ia menjelaskan, pelunasan utang tersebut terus diupayakan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah juga berkomitmen menuntaskan persoalan ini secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Verifikasi Data Hak Ulayat

Bupati Wonda menuturkan, persoalan ini berakar dari kesalahan pembayaran pada masa lalu.

Oleh karena itu, masyarakat pemilik hak ulayat diminta membawa dokumen kepemilikan tanah agar dapat diverifikasi dan dicocokkan dengan data aset pemerintah.

“Kalau memang ada yang belum dibayarkan atau masih kurang, tentu akan kami selesaikan. Namun jika tanah tersebut milik beberapa marga, maka harus melalui putusan pengadilan,” jelasnya.

Sebelum menempuh jalur hukum, pemerintah akan memfasilitasi proses mediasi melalui Dewan Adat Suku Sentani guna memastikan kejelasan kepemilikan tanah.

Jika tidak tercapai kesepakatan, maka penyelesaian akan dilanjutkan ke pengadilan sebagai dasar hukum pembayaran.

Bupati Wonda menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan uang jaminan hanya untuk membuka palang karena dinilai tidak menyelesaikan akar masalah.

“Kami tidak akan buka palang dengan jaminan uang. Semua harus diselesaikan sesuai aturan agar jelas dan tuntas,” tegasnya.

Imbauan Hentikan Pemalangan

Bupati Wonda juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama pada fasilitas umum dan layanan publik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan.

Ia secara khusus menyoroti pentingnya menjaga aktivitas pendidikan agar tidak terganggu, terutama saat siswa sedang menjalani ujian.

“Untuk sekolah, saya mohon dari ujung rambut sampai ujung kaki, jangan dipalang. Jangan kita hambat masa depan anak-anak Papua,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan merupakan kunci utama kemajuan daerah, sehingga seluruh pihak diharapkan menjaga stabilitas dan mendukung keberlangsungan proses belajar mengajar tanpa gangguan. (hsb)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP