Timika, fajarpapua.com – Ruas Jalan Poros Mapurujaya tepatnya di Kilometer 7 Timika, Distrik Wania kembali “memakan korban”.
Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Selasa (5/5) dini hari sekitar pukul 02.05 WIT merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor.
Korban diketahui berinisial A (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Koperapoka.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Fino warna biru dari arah SP 1 menuju Jalan Poros Mapurujaya.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, sesampainya di lokasi kejadian yang dikenal rawan, korban diduga tidak mampu mengendalikan kendaraannya.
Motor yang dikendarainya kemudian menabrak pohon di pinggir jalan hingga korban terlempar sejauh kurang lebih 7 meter ke dalam parit.
Akibat benturan keras di bagian kepala, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan faktor penyebab kecelakaan diduga karena kurangnya kehati-hatian pengendara, ditambah kondisi jalan yang menikung serta minim penerangan pada malam hari.
“Diduga pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraan saat melintas di jalan menikung dengan kondisi penerangan yang terbatas,” ujarnya.
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Mimika yang menerima laporan langsung mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Mimika, serta melakukan olah TKP untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara kendaraan korban saat ini telah diamankan ke Kantor Satlantas Polres Mimika sebagai barang bukti.
Kerugian material dalam peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan di kawasan Kilometer 7 yang dikenal rawan, terutama pada malam hari.
Polisi pun kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta memastikan kondisi kendaraan dan fisik dalam keadaan baik, terutama saat melintas di jalur rawan kecelakaan,” tutupnya. (ron)








Komentar (0)