Departemen Kehakiman Amerika Serikat resmi menuduh mantan Presiden Kuba, Raul Castro, terkait insiden penembakan pesawat sipil oleh militer Kuba pada tahun 1996. Dakwaan ini muncul setelah penyelidikan panjang yang menyoroti tragedi yang menewaskan empat warga AS dan melibatkan pesawat dari kelompok pengasingan Brothers to the Rescue.
Pengumuman resmi dilakukan di Miami, Florida, pada 23 April lalu, dan baru diumumkan ke publik pada Rabu (20/5) setelah hakim mengabulkan permintaan jaksa. Dalam dakwaan tersebut, Castro dituduh memerintahkan keputusan militer Kuba untuk menembak jatuh dua pesawat sipil yang sedang beroperasi di luar wilayah Kuba, yang menewaskan delapan orang termasuk warga Amerika.
Selain Castro, lima pilot tempur Kuba juga diidentifikasi sebagai terdakwa dalam kasus ini. Pelaksana Tugas Jaksa Agung AS, Todd Blanche, menyatakan bahwa "Selama hampir 30 tahun, keluarga korban menantikan keadilan". Namun, mengingat Kuba tidak mengekstradisi warga negaranya ke AS, kemungkinan Castro akan tetap menghadapi tantangan hukum di luar negeri.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodríguez Parrilla, menyebut tuduhan tersebut sebagai tindakan ilegal dan tidak sah. Ia menegaskan bahwa Kuba melakukan tindakan tersebut demi membela diri dari serangan kelompok pengasingan yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.
Raul Castro, yang kini berusia 94 tahun, pernah menjabat sebagai Presiden Kuba dari 2008 hingga 2018 dan merupakan saudara dari Fidel Castro. Ia juga pernah menduduki posisi tertinggi di Partai Komunis Kuba hingga 2021. Kasus ini menyoroti ketegangan diplomatik dan hukum antara Kuba dan AS yang sudah berlangsung lama.

