Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mencatat prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6).
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut menjadi raihan ke-11 kali secara berturut-turut bagi Pemkab Mimika.
Meski berhasil mempertahankan capaian tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak cepat berpuas diri.
Menurutnya, opini WTP merupakan indikator kewajaran penyajian laporan keuangan, namun bukan berarti seluruh proses pengelolaan keuangan telah sepenuhnya bebas dari kekurangan.
“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengawasan internal di setiap OPD,” ujar Bupati Rettob saat memberikan arahan pada apel pagi di lingkungan Pemkab Mimika.
Bupati Rettob menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi mempertahankan opini WTP.
Namun demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah rekomendasi dan temuan hasil pemeriksaan yang wajib segera ditindaklanjuti.
Sebagai langkah lanjutan, Bupati Rettob mengaku akan segera menerbitkan instruksi kepada seluruh pimpinan OPD agar mempercepat penyelesaian berbagai temuan yang tercantum dalam hasil audit BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Semua temuan yang masih menjadi catatan harus segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Khusus untuk temuan yang berdampak pada kerugian keuangan daerah, Johannes meminta agar proses pengembalian dilakukan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Ia menegaskan tanggung jawab penyelesaian tidak hanya berada pada pemerintah daerah, tetapi juga pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan.
Menurut Bupati Rettob, munculnya sejumlah temuan audit tidak terlepas dari perlunya penguatan fungsi pengawasan di setiap OPD.
Karena itu, ia mengingatkan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar lebih aktif mengawal jalannya program dan kegiatan.
Ia menilai pengawasan yang optimal dapat meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun keuangan yang berujung pada temuan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, temuan administrasi masih mendominasi dibandingkan temuan yang berkaitan langsung dengan kerugian keuangan daerah.
Rincian teknis mengenai perangkat daerah yang memiliki catatan pemeriksaan nantinya akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Inspektorat Kabupaten Mimika.
Menutup arahannya, Bupati Rettob mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, perubahan pola pikir dan peningkatan disiplin administrasi menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengurangi kesalahan yang seharusnya dapat dihindari.
Dengan capaian WTP ke-11 kali berturut-turut, Pemkab Mimika diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan kualitas laporan keuangan, tetapi juga semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (moa)



