Lewati ke konten utama

Polres Mimika Ungkap 19 Kasus Pencurian dari Pengembangan Tersangka Curanmor

Redaksi Fajar PapuaPenulis
07.08 WIT2 menit baca172 dibaca
Tim BABAT Satreskrim Polres Mimika membawa pelaku saat melakukan pengembangan dengan menunjukkan TKP dan barang bukti hasil curian lainnya
Tim BABAT Satreskrim Polres Mimika membawa pelaku saat melakukan pengembangan dengan menunjukkan TKP dan barang bukti hasil curian lainnyaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Polres Mimika mengungkap sedikitnya 19 kasus pencurian di berbagai lokasi di Kabupaten Mimika setelah melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial I.

Tersangka sebelumnya diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor Honda Beat di Jalan WR Supratman, Timika. Ia ditangkap pada Selasa (9/6) di sekitar pertigaan Gereja Tiga Raja setelah tanpa sengaja bertemu dengan pemilik kendaraan yang sedang mencari pelaku usai melaporkan kehilangan motornya ke Polres Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Ibnu Rudihartono mengatakan, pengungkapan kasus-kasus pencurian tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Tim Basmi Bandit (BABAT) Satreskrim Polres Mimika bersama Intelmob Yon B Mimika.

“Pelaku I awalnya diamankan oleh pemilik motor bersama anggota Opsnal di depan Gereja Tiga Raja. Saat korban selesai melapor dan melihat pelaku di jalan, korban langsung mengejar dan menangkapnya,” ujarnya saat dihubungi fajarpapua.com melalui sambungan telepon.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi menemukan keterlibatan tersangka dalam 19 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Mimika.

AKP Ibnu menjelaskan, pengungkapan tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang turut membantu aparat kepolisian dalam memberikan informasi terkait tindak kriminal yang terjadi.

Dalam pengembangan kasus itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian, diantaranya lima unit sepeda motor, satu unit mesin somel, satu unit mesin bor beton dan satu unit bor listrik.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Setelah diamankan, kami melakukan pengembangan dan ditemukan 19 TKP. Saat ini pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya,” bebernya.

Polres Mimika masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan tersangka, sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti tambahan yang belum ditemukan. (ron)