Lewati ke konten utama

Partai PBB Dukung Langkah Hukum Bupati Mimika, Herman: Wajar Lapor Polisi Jika Terus Diserang Berita Fitnah Tanpa Konfirmasi

Redaksi Fajar PapuaPenulis
07.12 WIT4 menit baca175 dibaca
Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mimika yang juga anggota DPRK Mimika, Herman Gafur, SE.
Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mimika yang juga anggota DPRK Mimika, Herman Gafur, SE.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mimika yang juga anggota DPRK Mimika, Herman Gafur, menilai langkah hukum yang ditempuh Bupati Mimika Johannes Rettob terkait pemberitaan yang dipersoalkannya merupakan hak sebagai warga negara.

Herman menegaskan, PBB sebagai salah satu partai pengusung pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong pada Pilkada Mimika tetap memberikan dukungan terhadap pemerintahan keduanya hingga berakhirnya masa jabatan.

“Kami selaku partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati, baik Johannes Rettob maupun Emanuel Kemong, sudah pasti Partai Bulan Bintang akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pemerintahan ini sampai lima tahun di sisa masa periodenya,” kata Herman saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Senin (21/9/2026).

Menurut Herman, dukungan kepada pemerintah juga harus disertai apresiasi apabila kinerja Bupati dan Wakil Bupati berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Terkait langkah Johannes Rettob yang melaporkan salah satu media online ke Polres Mimika, Herman menilai hal tersebut merupakan hak setiap warga negara ketika merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan.

“Apa yang dilakukan Bupati Kabupaten Mimika sebagai warga negara, saya pikir tidak ada yang salah. Justru kita berikan respons yang positif. Artinya, supaya jangan ada lagi informasi liar terhadap pemberitaan di salah satu media yang seolah-olah Pak Bupati Johannes Rettob tidak taat asas,” ujarnya.

Herman mengatakan, persoalan tersebut selanjutnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat Mimika mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya proses pembuktian.

“Saya percaya bahwa sesungguhnya apa yang dilakukan Pak Bupati semata-mata untuk mendorong kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Mimika supaya mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.

Menurut Herman, apabila informasi dalam suatu pemberitaan dinilai tidak benar, maka persoalan tersebut dapat dibuktikan melalui mekanisme hukum.

“Kalau seandainya yang disampaikan itu tidak benar, ya saya pikir tinggal dibuktikan. Ruang atau forum pengadilan itu merupakan ruang pembuktian,” lanjutnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melihat persoalan tersebut hanya dari posisi Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika. Menurutnya, sebagai warga negara, Bupati juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum.

“Jangan merasa, oh ini sudah tidak benar, dia selaku Bupati melaporkan warga negara atau warga Kabupaten Mimika. Saya pikir semua kita bertanggung jawab dengan apa yang kita lakukan. Sama seperti Pak Bupati bertanggung jawab sebagai Bupati Mimika maupun warga negara dan warga Mimika,” jelas Herman.

Karena itu, Herman mengajak masyarakat membedakan persoalan yang produktif bagi kepentingan daerah dengan hal-hal yang justru berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Oleh karena itu, kita patut apresiasi. Kita selaku masyarakat Mimika harus dapat membedakan mana yang sifatnya produktif untuk kepentingan masyarakat kita, mana yang justru sebaliknya,” ujarnya.

Herman juga berharap media tetap mengedepankan prinsip jurnalistik dalam setiap pemberitaan, termasuk memberikan ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan.

Menurutnya, konfirmasi diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar autentik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap pemberitaan itu kita berharap kepada teman-teman media juga harus memberikan ruang konfirmasi, hak jawab, supaya betul-betul pemberitaan itu autentik dan akuntabel. Jangan sampai pemberitaan itu bersifat opini, ini kan juga tidak benar,” katanya.

Herman menegaskan pemerintah daerah pada dasarnya terbuka terhadap kritik dan saran. Namun, kritik yang disampaikan diharapkan bersifat konstruktif dan memberikan masukan bagi perbaikan pemerintahan.

“Kita berharap semua, termasuk pemerintah ini, terbuka terhadap kritik dan saran. Tapi sifatnya kita berharap yang konstruktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan Mimika bukan hanya menjadi tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.

“Kita percaya bahwa daerah ini akan maju dan berkembang bukan hanya pada Bupati dan Wakil Bupati kita, tapi daerah ini akan tumbuh dan berkembang atas semua partisipasi semua anak Mimika,” ungkap Herman.

Sebagai partai pengusung, Herman mengatakan PBB percaya Johannes Rettob dan Emanuel Kemong tetap terbuka terhadap kritik. Namun, kritik tersebut diharapkan diarahkan untuk membangun, bukan sekadar mencari kesalahan.

“Kami selaku partai pengusung percaya Pak Bupati dan Wakil Bupati ini tidak alergi terhadap kritik. Tapi kita berharap kritiknya juga harus konstruktif untuk membangun dan bukan untuk mencari-cari kesalahan atau membuat-buat kesalahan,” pungkas Herman.

Kendati demikian, Herman berharap seluruh pihak bersama-sama menjaga suasana Mimika tetap kondusif serta memberikan kontribusi melalui kritik dan masukan yang mendorong pembangunan daerah. (Red)