Timika, fajarpapua.com – Empat unit rumah kos milik Dumais di Jalan WR Supratman, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, terbakar pada Selasa (29/9) sekitar pukul 04.00 WIT.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Agustina Rahaded, membenarkan kejadian kebakaran tersebut.
Menurutnya, kebakaran melanda empat unit bangunan kos-kosan. Petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.
“Empat armada Damkar dikerahkan untuk menangani kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” kata Agustina.
Hingga berita ini dipublish, penyebab kebakaran belum diketahui. Begitu pula dengan nilai kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam pendataan. (ron)









