Jayapura, fajarpapua.com- Aksi unjuk rasa tidak berijin dari pihak Kepolisian berlangsung di tiga titik Kota Jayapura yakni Uncen Bawah, depan Fakultas Kedokteran dan Uncen Atas.
Awalnya aksi berjalan baik namun massa aksi terprovokasi dengan melawan atau menerobos garis petugas tepatnya di Uncen Bawah.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon mengatakan, massa yang terprovokasi kemudian menerobos garis barikade petugas dan masuk ke badan jalan untuk lakukan long march.
“Sebagai aparat kami mengambil langkah-langkah antisipasi dengan mendorong mundur massa yang terprovokasi sehingga terjadi pelemparan terhadap petugas kami, ada 3 personel kami yang mengalami luka akibat lemparan batu oleh massa aksi,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut kata Kapolresta, ada tujuh orang yang juga telah diamankan karena bertanggungjawab terhadap aksi unjuk rasa tersebut dan melawan petugas serta merupakan provokator.
Dikatakan, petugas yang terluka kini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara, dimana salah satunyalangsung mendapatkan tindakan medis berupa operasi.
“Kita harus tegas menyikapi kejadian ini, aksi ini awalnya kami melarang dengan tidak memberikan ijin, namun kami masih memberi kesempatan menyampaikan aspirasinya. Aksi yang katanya bermartabat diawal tapi dinodai sendiri oleh kelompok mereka, dan kami akan tegas kedepannya tidak terulang kembali dan lebih mentaati aturan serta menghormati petugas yang melaksanakan pengamanan,” tegas Mackbon.
Ia menambahkan, ada seribu personel gabungan ditempatkan di delapan titik, namun yang terprovokasi hanya massa yang di Uncen Bawah.
“Masalah ini akan kami dalami terkait status kemahasiswaan karena jangan sampai mereka ditumpangi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab yang bertujuan mengganggu kelancaran Kamtibmas,” tuturnya.(hsb)