
Setubuhi Gadis 13 Tahun di Kosan, Pria 64 Tahun Terancam Penjara 15 Tahun
Jayapura Kota, fajarpapua.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota menyerahkan pria paruh baya berinisal N kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Nege
JayapuraRedaksi FP