
Waktu Aduan ke Bapek Tersisa 2 Hari Lagi, Surat Pemecatan Pejabat Mimika Beredar di Media Sosial
Kaimana, fajarpapua.com - Batas waktu banding 14 hari Nicholas Kuahaty ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) terhitung sejak surat pemberhentian dengan tidak hormat (SPDTH) atas dirinya diterima t
MIMIKAfajar Papua

