BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Resmi, Nicholas Kuahaty Terima Surat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat dari ASN

pngtree vector tick icon png image 1025736
13
×

Resmi, Nicholas Kuahaty Terima Surat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat dari ASN

Share this article
Nicholas Kuahaty
Pj Sekda Mimika, Jenny O. Usmany menyerahkan surat pemecatan dari ASN yang diterima langsung Nicholas Kuahaty

Kaimana, fajarpapua.com – Perjalanan karier Nicholas Kuahaty sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) berakhir. Hal itu setelah Penjabat Sekda Mimika, Jenny O. Usmany menyerahkan Surat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (SPDTH) dari Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang juga Bupati Kaimana, Matias Mairuma kepada yang bersangkutan.

ads

Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma ketika dikonfirmasi Fajar Papua, Senin (19/10) di ruang kerjanya mengemukakan surat pemecatan Nicholas Kuahaty dari ASN sudah diserahkan ke penjabat Sekda Mimika, Jenny Usmani.

Pihaknya mendapat konfirmasi dari Jenny bahwa surat tersebut sudah diserahkan kepada yang bersangkutan.

Dikemukakan, pegawai ASN Pemkab Kaimana mengantar langsung surat tersebut ke Timika pada Selasa pekan lalu.

Namun dua hari di Timika, Nicholas yang juga Asisten III Setda Mimika itu tidak berhasil ditemui.

“Orang kami tidak ketemu, tidak mungkin tunggu tuan tersebut (NK) di Mimika. Regulasi bolehkan serahkan ke Sekda untuk disampaikan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Bupati Matias mengatakan, Pj Sekda Jenny Usmani baru saja menginformasikan termasuk bukti foto bahwa surat keputusan (SK) pemecatan sudah diserahkan kepada yang bersangkutan.

Sebagaimana aturan terbaru, Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian berhak memecat ASN yang mangkir dari tugas selama lebih dari 46 hari kerja.

Sementara Nicholas mangkir dari tempat tugas selama 1 tahun lebih.

Menurut dia, Surat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (SPDTH) sudah ditandatangani sejak beberapa waktu lalu setelah batas akhir pemanggilan 5 Agustus tidak terpenuhi.

“Karena sampai batas waktu yang ditetapkan yang bersangkutan belum juga muncul maupun konfirmasi ke kami, maka keesokannya langsung dikeluarkan surat pemecatan,” bebernya.

Dengan adanya surat pemecatan tersebut, maka jabatan Asisten III Setda Mimika dinyatakan kosong.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *