Timika, fajarpapua.com
Gubernur Papua melalui surat bernomor 1331/100021/SET tertanggal 21 Juli 2020 yang ditandatangani Sekda Provinsi Papua Dr Muhammad Rumasukun SE, MM membatalkan surat persetujuan penunjukkan Sekda Mimika atas nama Nicholas Kuahaty.
Dalam surat pembatalan yang sudah beredar luas melalui WA dan Facebook, Rabu malam, menyebutkan pembatalan itu dilakukan merujuk surat Menteri Dalam Negeri nomor 820/3763/0TDA tanggal 21 Juli 2020 perihal klariflkasi proses mutasi atas nama. Ir. Nicholas E. Kuahaty, M.Ec.Dev yang ditujukan kepada Gubemur Papua Barat dan tembusannya disampaikan kepada gubernur Papua.
Berikut isi surat pembatalan tersebut. “Dengan hormat, kami sampaikan bahwa dalam rangka menjamin obyektifitas dan tertib administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, dengan ini kami mencabut dan membatalkan surat Gubernur Papua Nomor 1331/100021/SET tanggal 1 Juli 2020 perihal Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika terhitung mulai tanggal ditetapkannya surat tersebut. Selanjutnya agar saudara (Bupati Mimika, red.) mengusulkan kembali calon Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang bedalu dari pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dan diminta perhatian saudara agar segera melaksanakan seleksi terbuka jabatan pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika sesuai mekanisme dan prosedur ketentuan.