Sebagai informasi, lanjut dia, hasil rapat koordinasi teknis LPPD Provinsi Papua secara daring memutuskan beberapa hal,
Pertama, LPPD Provinsi Papua menyampaikan pada prinsipnya Pelaksanaan Pesparawi XIII Se-Tanah Papua yang menurut rencana akan dilaksanakan tanggal 13 s/d 20 Juni 2020 di Kabupaten Mimika, ditunda pada tahun 2021;
Kedua, penundaan ini searah dengan pelaksanaan Pesparawi tingkat nasional XIII yang rencananya dilaksanakan pada bulan Juli 2021 di Jogyakarta ditunda pelaksanaannya menjadi tahun 2022 akibat kondisi serupa Pandemi Covid-19;
Ketiga, terkait waktu sebagaimana pendapat, saran dan masukan, yang disampaikan peserta rapat, sebagian besar menyatakan akan menyesuaikan arahan dan keputusan dari LPPD Provinsi Papua;