Jayapura, fajarpapua.com
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yahukimo Hendrik Johpinski (25) yang meninggal akibat dianiaya orang tak dikenal (OTK) di Dekai, tidak sedang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
“Memang korban Hendrik adalah ASN yang bertugas di KPU Yahukimo, namun saat insiden yang menewaskan dirinya, yang bersangkutan tidak sedang menjalankan tugas apalagi melakukan coklit terkait tahapan pilkada,” kata Kapolda Irjen Paulus Waterpauw, di Jayapura, Selasa malam.
Berdasarkan laporan yang diterima, katanya pula, saat itu korban yang dibonceng rekannya Kenan Mohi (38) dalam perjalanan kembali ke Dekai menggunakan sepeda motor, setelah mengantar obat untuk istri Kenan Mohi yakni Karolina Pahabol.
Hendrik Johpinski dan Kenan Mohi adalah staf KPU Yahukimo, kata Kapolda.
Dia menjelaskan, insiden yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIT itu berawal sekembali keduanya dari mengantar obat untuk Karolina Pahabol (30), istri Kenan Mohi.
Saat berada di perjalanan keduanya dihadang warga yang menanyakan asal korban dan minta keluarkan KTP. Namun, saat korban mengeluarkan KTP, dia ditikam dari belakang, kata Waterpauw seraya menambahkan, melihat korban dianiaya Mohi sempat berupaya menolong namun tiba-tiba datang seorang warga dari arah hutan ikut menyerang korban.