BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Alot, Pembahasan 7 Point Tuntutan PKB SPSI Vs PT Freeport Indonesia

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

Alot, Pembahasan 7 Point Tuntutan PKB SPSI Vs PT Freeport Indonesia

Share this article
Areal Tambang Freeport

Timika, fajarpapua.com
Pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PUK SP KEP SPSI PT Freeport Indonesia dan perwakilan perusahaan yang sudah berlangsung tiga tahap selalu menemui jalan buntu. Penyebabnya, tujuh point yang menjadi tuntutan SPSI belum disetujui pihak PT Freeport Indonesia.
Kabar teranyar, kedua belah pihak sepakat mengajukan masalah itu ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sebagai mediator.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Ketua SPSI Freeport, Lukas Saleho ketika dikonfirmasi Fajar Papua, Rabu (12/8) malam mengatakan, tujuh point PKB yang menjadi tuntutan SPSI diantaranya. Pertama, kenaikan upah sebesar 4 persen untuk level pertama. Kedua, kenaikan upah untuk level staf 1, 2 dan 3 sebesar 2,27 persen.

Ketiga, PKB berlaku sejak 1 Oktober 2019, konsekuensinya pembayaran kurang diberlakukan sistem rapelan. Sebab, sesuai aturan, PKB berlaku 1 Oktober sampai 30 September. PKB yang berlaku saat ini masih periode 1 Oktober 2017 sampai 30 September 2019. Sehingga, jika PKB disepakati, perubahan upah sudah terjadi mulai 1 Oktober 2019 hingga 31 September 2021.

Keempat, menyangkut pajak pendapatan sesuai PPH 21, pihak SPSI meminta Pajak Pendapatan dan Pajak Pensiun (PHK) ditanggung perusahaan.

Kelima, usia pensiun karyawan yang selama ini 55 tahun diminta naik menjadi 57 tahun. Keenam, PKB berlaku untuk semua level paling bawah sampai paling atas.

Dan ketujuh, bonus produksi yang dua tahun sebelumnya cuma dihitung dari produksi tembaga, dimasukkan juga bonus emas. Sebab, pihak SPSI menyatakan ada 3 unsur mineral yang dikelola Freeport yakni tembaga emas dan perak.

“Di perundingan ini kami masukan emas dalam kategori bonus tahunan. Itu sudah sependapat tapi masih bermasalah di presentasinya. Karena managemen masih tawar nol koma sekian persen, kami belum bisa terima. Karena kalau dibandingkan bonus sebelumnya yang hanya tembaga justru lebih kecil, tidak ada pengaruh,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *