Timika, fajarpapua.com
Memasuki periode new normal empat yang dimulai 19 Agustus 2020, persebaran kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Mimika menunjukkan grafik yang mengkhawatirkan.
Sesuai rilis Tim Gugus Tugas Covid 19, hingga pukul 19.00 WIT, Rabu (19/8), terdapat penambahan 8 kasus positif.
Dimana, dari Distrik Tembagapura 4 kasus, Distrik Mimika Baru 3 kasus dan 1 kasus dari Distrik Wania. Sementara pasien yang sembuh hanya dua orang, 1 orang dari Distrik Tembagapura dan 1 orang Distrik Mimika Baru.
Dengan demikian kumulatif kasus positif berjumlah 664 dan kasus aktif bertambah menjadi 157 orang. Total yang sembuh 497 orang.
Untuk skala persebaran Kelurahan Timika Indah dan Kelurahan Pasar Sentral (Distrik
Mimika Baru) sempat zona Hijau naik status menjadi zona kuning.
Sementara Distrik Kuala Kencana dan Distrik Wania status zona kuning. Sedangkan zona merah untuk Distrik Mimika Baru, Distrik Tembagapura dan Kelurahan Tembagapura.(boy)