Timika, fajarpapua.com
Manajemen PT Freeport Indonesia hingga Rabu (27/8) malam masih menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika Paulus Yanengga guna membahas tuntutan karyawan yang melakukan blokade jalan tambang di Mile 72, Tembagapura.
Pertemuan berlangsung sejak Rabu siang bertempat di Senior Guest House (SGH) 101 Tembagapura.
Kapolsek Tembagapura Ipda Eduard Edison yang dihubungi dari Timika, Rabu, mengatakan hingga kini karyawan masih memblokade ruas jalan tambang di Mile 72.
“Sampai malam ini karyawan masih menutup jalan di Mile 72. Intinya mereka masih menunggu keputusan manajemen untuk menyikapi tuntutan mereka sebelumnya. Sampai sekarang manajemen perusahaan masih menggelar pertemuan dengan perwakilan karyawan, Ketua DPRD Mimika dan perwakilan pemerintah daerah,” kata Ipda Edison.
Aksi penutupan ruas jalan tambang di Mile 72, Distrik Tembagapura dilakukan oleh karyawan PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan subkontaktornya telah berlangsung selama tiga hari sejak Senin (24/8).
Karyawan menuntut manajemen PT Freeport Indonesia membuka kembali akses bus Shift Day Off (SDO) untuk bisa turun ke Timika guna bertemu keluarga mereka lantaran sebagian diantaranya sudah lebih dari enam bulan bertahan di Tembagapura selama masa pandemi COVID-19.
Selain itu, para karyawan juga menuntut pemberian insentif atas kinerja mereka selama adanya situasi pandemi COVID-19.
Pada Selasa (25/8), Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama jajaran Forkopimda setempat dan perwakilan manajemen PT Freeport Indonesia telah menyepakati agar dibuka kembali akses bus bagi karyawan yang hendak melaksanakan libur kerja sementara di Timika.