BERITA UTAMAEDITORIALMIMIKApinpost

Warga Mimika Tahu Siapa yang Harus Diadili Dalam Kasus Video Mesum MM, Polda Papua Tunjukkan !

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Warga Mimika Tahu Siapa yang Harus Diadili Dalam Kasus Video Mesum MM, Polda Papua Tunjukkan !

Share this article

EDITORIAL

HUKUM tajam ke bawah tumpul ke atas, penegakkan hukum tunduk dibawah uang. Kalimat itu sering dilontarkan warga yang tidak puas dengan penegakan hukum di republik ini.

ads

Sudah lazim, warga yang bersalah langsung dihukum. Pejabat yang lakukan pelanggaran, prosesnya bertele-tele dan kadang hilang tak berbekas.

Padahal aparat penegak hukum selalu dengan bangga mengklaim “semua sama di depan hukum”. Tapi benarkah demikian?

Warga Mimika tentu masih ingat kejadian satu tahun lalu. Seorang warga, PW, dijebloskan ke dalam penjara gara-gara meneruskan bahasa rasis di group whatssapp.

Awal kejadian PW hanya melanjutkan bahasa rasis yang diposting orang lain di laman group WA. Karena dianggap rasis dan menunjuk suku tertentu, oleh Kelompok Pemuda Kei (KPK) Mimika, satu hari setelah posting PW diadukan ke Polres Mimika.
Seakan gayung bersambut, belum sampai satu minggu, PW dijebloskan ke dalam sel tahanan. Tidak ada bahasa ampun, PW-pun sampai ke meja hijau. Itulah nasib rakyat kecil.

Dua minggu lalu, warga Mimika heboh setelah video mesum tokoh penting suku Kamoro beredar di media sosial WA. Terhitung di empat group besar, aksi ranjang keduanya viral.

MM tidak terima. Dia merasa dijebak, harga dirinya sengaja dihancurkan. Apalagi ada bukti, dalam video rekaman itu MM melarang IS agar tidak merekam adegan keduanya.

Setelah video tersebar, warga Mimika tahu siapa yang melanggar undang-undang, kejahatan ITE pornografi dan pelanggaran etika sebagai aparat negara.

Polda Papua mengambil alih kasus tersebut. Bukan karena objek yang bakal dijaring hukum punya kedudukan yang tinggi, tapi Polda khawatir kasus itu tidak berlanjut karena ada intervensi. Warga Mimika legah. Ada secercah harapan slogan semua warga negara sama di depan hukum bakal terwujud. Tidak ada istilah ikan teri, ikan hiu, emas batangan, emas gundukan, yang ada siapa salah akan dihukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *