Lewati ke konten utama

Warga Mimika Tahu Siapa yang Harus Diadili Dalam Kasus Video Mesum MM, Polda Papua Tunjukkan !

fajar PapuaPenulis
17.20 WIT3 menit baca17 dibaca
tumpul-ke-atas-tajam-ke-bawah_m_125503
tumpul-ke-atas-tajam-ke-bawah_m_125503Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Keterpurukan hukum malah makin menjadi-jadi. Kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin buruk.

Sebagai negara hukum, tentunya penegakan hukum yang tidak memihak telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 dimana semua orang diperlakukan sama di depan hukum.

Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, aparat penegak hukum dituntut untuk dapat menerapkan prinsip-prinsip yang dijalankan oleh negara hukum. Setiap manusia berhak memperoleh keadilan, baik itu dari masyarakat maupun dari negara. Salam. (*)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.