Lewati ke konten utama

Renggut Nyawa Guru SMK Mapurujaya, Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Jalan Poros Kampung Muare

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
08.42 WIT2 menit baca2.784 dibaca
Jenazah korban saat berada di RSUD Mimika.
Jenazah korban saat berada di RSUD Mimika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Jajaran Polres Mimika mengungkap kronologis kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Poros Mapurjaya, Kampung Muare, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIT. Peristiwa tersebut melibatkan dua unit sepeda motor dan mengakibatkan guru SMK Mapurujaya, LOSR (37), meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai DW (18) dibonceng HS (19) melaju dari arah Pomako menuju Timika.

"Diduga sepeda motor yang dikendarai DW melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengendara kehilangan kendali, keluar dari lajurnya, kemudian bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan," kata Iptu Hempy.

Sepeda motor dari arah berlawanan dikendarai LOSR (37) yang saat itu membonceng seorang perempuan berinisial H (34) serta seorang anak berusia sekitar empat tahun.

Akibat benturan keras, LOSR mengalami luka robek serius pada bagian wajah hingga mengeluarkan darah segar dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara DW mengalami luka robek di pelipis kiri serta diduga mengalami patah tulang pada kaki kiri. Penumpangnya, HS, mengalami luka lecet pada wajah, tangan kiri, serta kedua kaki.

Korban lainnya, H (34), mengalami sejumlah luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis. Sedangkan anak yang turut dibonceng hanya mengalami luka lecet pada bagian bibir dan juga sudah mendapat penanganan medis.

Selain menimbulkan korban jiwa dan korban luka, kedua sepeda motor yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 juta.

Iptu Hempy menjelaskan, dugaan sementara penyebab kecelakaan akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang keluar dari jalurnya hingga memasuki lajur kendaraan dari arah berlawanan.

"Satlantas Polres Mimika bersama personel Polsek Mimika Timur telah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis," jelasnya.

Polres Mimika mengimbau semua masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan sesuai kondisi jalan, serta tidak keluar dari jalur yang telah ditentukan demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(ron)