BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Cek Saldo Kosong, Padahal Katanya Karyawan di Mimika yang Gaji Dibawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

Cek Saldo Kosong, Padahal Katanya Karyawan di Mimika yang Gaji Dibawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan

Share this article

Timika, fajarpapua.com

Belum semua pekerja di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan tercatat aktif sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan telah menerima pencairan tahap pertama bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 per bulan.

ads

Hendra, salah satu karyawan perusahaan swasta di Timika, Selasa, mengatakan dirinya belum menerima bantuan dari pemerintah itu.

“Saya sudah cek di rekening, belum ada itu. Tidak tahu apa kendalanya. Yang pasti, saya telah didaftarkan sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor sejak 2015 lalu,” kata Hendra yang sehari-hari bekerja di sektor konstruksi itu.

Pengakuan berbeda disampaikan Jacky, petugas satuan pengamanan (satpam) sebuah pusat perbelanjaan di Kota Timika.

“Rekan-rekan kami yang sudah terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan sudah terima bantuan subsidi upah itu. Uangnya langsung masuk di rekening masing-masing sebesar Rp600 ribu,” kata Jacky, yang sehari-hari bertugas sebagai satpam di pusat perbelanjaan Diana Supermarket Jalan Budi Utomo Timika.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK Mimika Verry K Boekan kepada wartawan di Timika mengatakan di Mimika terdapat 16.800 tenaga kerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan tercatat aktif sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020 yang diusulkan mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Verry, telah mengirimkan nomor rekening 16.800 tenaga kerja itu ke kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Keuangan guna ditransfer bantuan subsidi upah.

“Soal sudah berapa dari 16.800 tenaga kerja di Mimika yang telah menerima bantuan subsidi upah tahap pertama kami tidak memonitor itu karena uangnya ditransfer langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening individu masing-masing. Untuk tahap awal yang sudah dapat duluan yaitu tenaga kerja yang nomor rekeningnya di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BNI, Bank Mandiri dan lainnya,” ujarnya.

Lapor ke perusahaan

Verry mengimbau para tenaga kerja yang telah diusulkan mendapatkan dana bantuan subsidi upah, namun belum menerima transferan dana itu agar melapor ke perusahaan masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *