Kata dia, pembatasan layanan hingga 50 persen tidak mempengaruhi pedoman layanan RSUD Mimika bahwa keselamatan pasien nomor 1.
“Untuk pasien darurat yang masuk ke kami tidak mungkin kami tolak. Kalau 100 pasien masuk kami layani, bahkan 1.000 pasien pun tetap kami layani,” ungkapnya.
Dokter Anton mengatakan, prinsipnya layanan darurat distabilkan dulu, setelah stabil perlu penanganan, setelah penanganan perlu rawat inap. Nah, pihak medis RSUD Mimika akan mengkonfirmasi terkait perawatan khusus non Covid 19. Apabila kapasitas tempat tidur sudah 50 persen, pihaknya akan komunikasi dengan RSMM untuk proses rujukan.
“Atau hal kedua, jika diperlukan tindakan misalnya tindakan pembedahan tentu kita akan berkonsultasi dengan dokter bedah, dokter anestesi atau dokter spesialisnya. Kalau kondisi mereka kelelahan karena penanganan Covif, kami analisa dulu. Kalau gejala Covid berarti kami yang tangani, tapi kalau tidak, dirujuk ke RSMM,” paparnya.
Ia mengemukakan, apabila tenaga medis kelelahan dan tetap dipaksa melayani pasien, akan sangat beresiko bagi keselamatan mereka jika akhirnya ikut terpapar Covid 19.
Sebab, saat seperti itu imunitas tubuh ikut turun.
“Inilah alasan kenapa kami kurangi kapasitas pelayanan. Jadi sebenarnya kebijakannya sudah dari dulu,” bebernya.