“Kalaupun dia (Jenny Usmani-red) yang tanda tangan undangan tidak apa-apa. Tapi secara etika harusnya saya sebagai Wakil Bupati yang berada ditempat diberitahu. Tapi ini tidak sama sekali,” tuturnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika masih menerapkan New Normal tahap keempat ditengah pandemi Covid-19 dan telah mewacanakan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Diperluas Diperketat (PSDD) di Timika.(tim)