BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Kuasa Hukum MM: Ancam Pidanakan MM dan Media, Ini Hanya Mengalihkan Masalah

pngtree vector tick icon png image 1025736
10
×

Kuasa Hukum MM: Ancam Pidanakan MM dan Media, Ini Hanya Mengalihkan Masalah

Share this article
Bupati Mimika
Drs. Aloysius Renwarin, SH, MH dan Magdalena Maturbongs, SH, M.Hum.

Allo mempertanyakan ucapan pelaku utama pembuat video yang dimaksud siapa, jangan sampai membuat pernyataan yang menyudutkan seseorang tanpa bukti.

“Tentang big boss, yang pasti bukan MM atau wartawan yang menjuluki. Pernyataan kuasa hukum EO yang mengatakan  tuduhan kepada Bupati jangan sampai dilatarbelakangi oleh kepentingan. Kepentingan apa yang dimaksud?. MM bukanlah orang yang ambisius dan tidak punya masalah dengan Bupati secara pribadi dan boleh dibilang orang sederhana yang hanya memperjuangkan hak-hak orang suku Kamoro sesuai kedudukannya sebagai kepala suku, apa itu salah?” tegasnya.

ads

Selain itu, pernyataan kuasa hukum EO  “kita lakukan langkah hukum sehingga berikan pelajaran kepada kepada pihak-pihak yang selama ini memang mencoba menjatuhkan klien saya dalam kasus ini”.

“Bagaimana tuduhan Kuasa Hukum EO ini dilontarkan dan bisakah Kuasa Hukum menyebutkan pihak-pihak tersebut? Ini masalah serius karena kalau ada bukti yang akurat dan dapat dibuktikan silahkan tunjukan,” ungkapnya.

Selanjutnya Allo mengemukakan, saran AR kepada MM dan semua pihak yang telah menuduh kliennya (EO) mengedarkan video tersebut untuk minta maaf dan klearkan persoalan ini, dan bila perlu mencabut laporan polisi. Bahkan apabila MM tidak mencabut LP akan diproses hukum, dinilai Allo sesuatu yang aneh.

“Ini aneh karena yang mengedarkan video ini siapa dan yang disuruh minta maaf siapa? atau MM disuruh mencabut laporan polisi, siapa yang beri hak kepada Kuasa Hukum EO dan/atau EO untuk menyuruh MM mencabut laporan polisi?. Yang dicemarkan nama baik adalah MM terus MM diancam akan lanjutkan proses hukum, apa tidak aneh?. Kalaupun MM selingkuh dan berbuat seperti di video yang beredar dikalangan masyarakat itu bukan urusan Kuasa Hukum EO dan/atau EO atau siapapun, itu urusan pribadi MM dan keluarganya,” terangnya.

Selain itu pernyataan Kuasa Hukum EO bahwa EO tidak bermaksud mendistribusikan tetapi bermaksud hanya mencari kebenaran video tersebut, dinilai Allo janggal.

“Bukan begini caranya dengan mengirim video ke group-group  Whatsapp, mestinya EO sebagai orang nomor 1 di Mimika sudah menyadari dan mengetahui bahwa dengan mendistribusikan ke Whatsapp group ada akibat hukumnya. Karena dengan mendistribusikan video ini ke beberapa group Whatsapp berarti sudah melanggar UU ITE.  Kalau memang mau mencari tahu kebenaran video ini apa susahnya sebagai pimpinan di daerah memanggil MM dan tanyakan langsung kepadanya, apalagi mereka teman sekolah dulu,” terangnya.

Kuasa hukum EO, Dr. Anthon Raharusun SH, M.H ketika kembali dikonfirmasi terkait hal ini mengaku enggan berpolemik.

Dengan adanya klarifikasi dari kedua kuasa hukum, Fajar Papua nyatakan pemberitaan terkait video mesum MM akan kembali dirilis setelah ada perkembangan terbaru dari Penyidik Polda Papua.(tim)
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *