Jayapura, fajarpapua.com
Propam Polres Mamberamo Tengah, Senin (12/10) melakukan pemeriksaan senjata api genggam perorangan dalam rangka mencegah penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) organik serta mengecek kondisi terkini.
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Kasie Propam Polres Mamteng Ipda Usman T serta personil dari Subbag Log yang diikuti seluruh anggota pemegang Senpi.
Kasie Propam pada kesempatan itu mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan maksud melaksanakan pengecekan serta pemeriksaan terhadap Senpi genggam baik yang dipinjampakaikan secara individu/perorangan maupun Senpi yang berada di Polsek sebagai barang inventaris dinas.
“Selain kebersihan, kami juga memeriksa kelengkapan amunisi serta kelengkapan surat ijin pinjam pakai senjata api bagi personil Polri yang diberi amanah dalam memegang Senpi. Ini diharapkan agar adanya tanggung jawab dari para pemegang Senpi dinas dalam hal penggunaan, ketertiban surat, perawatan serta penyimpanan Senpi dengan aman sehingga pelanggaran berupa penyalahgunaan dapat dihindari,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran oleh personil dan semua Senpi dan amunisi dinas dalam keadaan terawat dan layak pakai serta siap menunjang kinerja anggota di lapangan.(boy)